Surabaya – Ifaktual.com – Irjen Pol. Imam Sugianto Kapolda Jawa Timur berkomitmen bakal menindak sopir bus rombongan SMP PGRI 1 Wonosari bila terbukti bersalah dalam kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam.
Dalam insiden maut itu, dua orang dikabarkan meninggal dunia, yakni ES (46 tahun) warga Blitar yang merupakan kernet bus. Serta ECH (62 tahun) seorang guru warga Sumberpucung, Kabupaten Malang.
“Kita cek kita akan tangani kalau supirnya ada kelalaian akan kita proses tegas,” kata Imam ditemui di Grahadi, Rabu (22/5/2024).
Bukan hanya memproses hukum bila terhadap sopir bus itu terbukti lalai dalam berkendara, Kapolda Jatim itu menegaskan bakal menyoroti sistem pengawasan dan menindak pemilik perusahaan bus, dengan sanksi administratif.
“Kami tindak tegas kalau perlu termasuk pemiliknya kami diskusi dengan otoritas terkait, dishub, provinsi. Kalau perlu sanksi administrasi,” ujarnya.
Merespon peristiwa kecelakaan bus sekolah ini, Imam bakal menginstruksikan Dirlantas Polda Jatim untuk mengumpulkan sejumlah perusahaan dan organisasi transporatasi bus se Jatim.
Kapolda Jatim itu menyatakan, ingin menegaskan kembali kepada para pengelola dan pengusaha bus supaya mengutamakan SOP kendaraan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
“Dicek betul kemudian diajak bicara SOP kita refresh kembali, kalau bis sudah gak layak sebaiknya di grounded,” ujarnya.
Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada para pengusaha transportasi bus supaya lebih mengutamakan pengawasan terhadap kualitas kendaraan sebelum menempuh perjalanan jauh.
“Kepada perusahaan bus mohon kepedulian terhadap kondisi fisik kendaraan betul-betul seperti ramp check, kondisi supir, kendaraan sudah tua-tua itu betul-betul dilakukan check and rechek, dan final check. Agar kecelakaan seperti di Jombang pagi tadi tidak terulang,” tuturnya.
Sebagai informasi, kecelakaan maut Selasa malam itu bermula ketika bus pariwisata Bimorio yang membawa rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Malang berjalan dari Yogyakarta menuju Malang.
Setibanya Di KM 695+400, pengemudi bus berinisial Y (36) warga Blitar diduga mengantuk sehingga tidak menguasai kemudi.
Bus itu kemudian oleng ke kiri dan menabrak kendaraan truk yang dikemudikan Arif Yulianto (37) warga Lawang, Malang, sehingga terjadi tabrak belakang.
“Kecelakaan diduga dikarenakan pengemudi bus mengantuk sehingga terjadi laka lantas,” terang AKP Yudiono Kanit 3 PJR Polda Jawa Timur, Rabu pagi.