Koalisi Parpol Non Parlemen Siap untuk Hadapi Pilkada Nganjuk 2024

Nganjuk, Ifaktual.com – Menjelang Pilkada Kabupaten Nganjuk 27 November 2024 mendatang, sebanyak 8 partai non parlemen membentuk koalisi bersama yang diberi nama Forum Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Kabupaten Nganjuk.

Deklarasi Forum KPNP untuk Pilkada Nganjuk 2024 dilaksanakan pada Selasa lalu (14/5/2024), di Resto Masjid Ridho Illahi, Jalan Raya Surabaya-Solo, Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Adapun delapan parpol yang tergabung dalam Forum KPNP Kabupaten Nganjuk yaitu Partai Garuda, PKN, PAN, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, PBB dan Partai Perindo.

“Dalam deklarasi juga dibentuk struktur kepengurusan Forum KPNP Nganjuk masa bakti 2024-2029 atau selama lima tahun ke depan,” ujar Sumiran, Penasihat Forum KPNP Nganjuk asal Partai Garuda, Kamis (30/5/2024).

Sumiran mengungkapkan, selain deklarasi, koalisi 8 parpol non parlemen ini secara bersama-sama merumuskan dan menyepakati arah politik dan dukungan Pilkada Nganjuk 2024 mendatang.

“Forum KPNP ini selain sebagai wadah silaturahmi antar parpol non parlemen, juga menetapkan 9 poin nota kesepakatan untuk menghadapi Pilkada Nganjuk 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan Sumiran, substansi penting di dalam nota kesepakatan tersebut yakni partai koalisi Forum KPNP bersama-sama memutuskan dan menjatuhkan pilihan, baik itu mengusung atau diusung, mendukung atau didukung, melalui musyawarah untuk selanjutnya disepakati bersama.

Untuk diketahui, Struktur Kepengurusan Forum KPNP Nganjuk 2024-2029 diketuai oleh Mochammad Yusuf dari Partai Garuda, serta Sekretaris I Nuryanto dari PKN dan Bendahara I Dewi Jamilatun dari Partai Perindo. Seterusnya ke bawah diisi oleh perwakilan masing-masing parpol non parlemen.

Selain itu juga dilengkapi dengan 3 orang sebagai dewan penasihat.

Sementara itu, Ketua Forum KPNP Nganjuk Mochamad Yusuf menambahkan, deklarasi koalisi partai non parlemen ini juga sebagai pengingat, bahwa Pilkada Nganjuk 2024 tidak hanya ‘hajatan’ milik parpol yang memiliki kursi di DPRD.

Partai non parlemen menurut Yusuf juga memiliki hak dan peran strategis untuk ikut membangun dan memajukan Kabupaten Nganjuk.

“Karena itulah delapan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Nganjuk sepakat membentuk koalisi. Meskipun tidak mempunyai kursi, namun jika digabungkan kami memiliki dukungan suara yang bisa diperhitungkan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *