Ifaktual.com – Joko Widodo Presiden sudah memberikan persetujuan kepada sembilan orang untuk bertugas sebagai panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
Mereka yang menjadi panitia seleksi terdiri dari lima orang unsur pemerintah, dan empat orang dari kalangan profesional.
Tapi, dalam keterangannya, siang hari ini, Kamis (30/5/2024), di sela kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Selatan, Presiden belum menyebut siapa saja nama-nama Pansel Capim KPK.
“Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin sebelum berangkat sudah saya tanda tangani. Ada 9 nama yang masuk tapi saya enggak hapal,” ujarnya.
Untuk detailnya, Jokowi bilang bisa ditanyakan langsung ke Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), merekomendasikan 20 nama untuk jadi Pansel Capim KPK dan Dewan Pengawas KPK.
Seperti diketahui, masa jabatan Pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir bulan Desember tahun ini.
Pemerintah optimistis seleksi Calon Pimpinan KPK berjalan sesuai tahapan. Dengan begitu, para calon yang terpilih bisa dilantik sebelum masa jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir.