News  

Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk, Dandim Nganjuk : Kita Ingat Kembali Sejarah Kabupaten Nganjuk

Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melaksanakan upacara Boyong Natapraja yang dihadiri oleh seluruh unsur pemerintah Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan dari pendopo Alun – Alun Berbek menuju ke Pendopo Soesro Koesoema Kabupaten Nganjuk, Kamis (06/06/24).

Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Andi Sasmito, S.I.P., bersama Forkopimda Kabupaten Nganjuk serta seluruh jajaran OPD, stakeholder terkait dan elemen masyarakat baik dari unsur sejarawan maupun seni dan budaya serta masyarakat mendampingi Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Nganjuk hadir memenuhi alun – alun Berbek.

Prosesi Boyong Natapraja tersebut terbagi menjadi 8 sesi yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 12.30 – 17.00 Wib dengan beberapa titik yang akan dilalui. Diantaranya “Persiapan pusaka” dari balai desa Berbek dipindah ke pendopo Berbek.

Selanjutnya upacara “Pembukaan Boyong Natapraja” oleh para penari bedoyo, kemudian “Pemberangkatan Boyong” menggunakan kereta kuda menuju stadion Anjuk Ladang, lalu “Kirab budaya” start dari Anjuk Ladang menuju Taman Nyawiji.

Lantas disusul dengan prosesi “Susulan dan Sasrahan” dimana semua pelaku boyong turun dari kereta kuda dan melakukan “Lampahan Natapraja” menuju gerbang Tugu 20. Setelah sampai di depan Tugu dilakukan prosesi “Bukak Lawang” dan “Penyerahan Pusaka” dan diakhiri dengan “Sedekah Bumi”.

Dalam sambutannya Pj.Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyampaikan makna dari Boyong Natapraja dan menceritakan alur sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk hingga memiliki pusat pemerintahan di Nganjuk.

“Siang hari ini kita dapat mengikuti Boyong Natapraja tahun 2024, hal ini adalah implementasi dari 6 Juni 1880 hari Minggu Wage dimana ada peristiwa besar yang terjadi yaitu pemindahan pemerintahan,” ungkap Sri Handoko Taruna.

Sri Handoko mengemukakan hal Ikhwal peristiwa Boyong Natapraja itu berdasarkan temuan bukti sejarah pada era pemerintahan Bupati Nganjuk Raden Sumo Wiloyo tentang surat keputusan India Belanda.

“Berdasarkan surat keputusan dari India Belanda pada 6 Juni 1875 yang memerintahkan untuk melakukan pemindahan ibukota Berbek ke ibukota Nganjuk sehingga di kenal dengan istilah “Boyong Natapraja,” urainya.

Memahami alur sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Sri Handoko lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Nganjuk dan juga para pejabat pemerintahan di Nganjuk untuk selalu menjadikan moment sejarah itu menjadi suatu ingatan yang kolektif dan selalu dijaga dan dilestarikan hingga turun temurun.

Sementara itu Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Andi Sasmito yang turut serta pada prsesi Boyong Natapraja menyampaikan “Sebagai warga Nganjuk sudah selayaknya kita turut serta melestarikan budaya Nganjuk diantaranya seperti yang sedang kita laksanakan ini, kita perlu mengingat kembali sejarah Kabupaten Nganjuk agar generasi penerus kita tidak lupa akan akar sejarahnya” ungkap Dandim Nganjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *