Ifaktual.com – Jelang Puncak Haji 1445 H yang jatuh pada 27 Juni 2024 mendatang, baik Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terus mengimbau para jemaah untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Nasrullah Jasam, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan bahwa dokumen utama yang harus dimiliki setiap jemaah haji adalah paspor dan visa haji.
“Paspor dan visa haji adalah dua dokumen utama yang wajib dimiliki oleh setiap jamaah. Mulai tahun ini, Arab Saudi juga membagikan smartcard kepada jemaah. Smartcard ini sangat penting, terutama ketika memasuki Arafah,” jelas Nasrullah di Mekah, Arab Saudi, Sabtu (2/6/2024).
Sebagai informasi, Smartcard adalah kartu pintar yang akan diaktifkan oleh petugas maktab dan dibagikan secara bertahap kepada jemaah.
“Smartcard ini harus dijaga dengan baik oleh jemaah. Jika kartu hilang, segera laporkan kepada Ketua Kelompok Terbang (Kloter). Kartu ini sangat penting untuk kelancaran proses wukuf di Arafah,” tambah Nasrullah.
Pemerintah Arab Saudi terus melakukan pengetatan regulasi untuk ibadah haji 2024. Oleh karena itu, jemaah diingatkan untuk menjaga dengan baik dokumen dan smartcard yang telah diberikan.
Persiapan dokumen yang matang dan menjaga smartcard dengan baik akan memastikan kelancaran ibadah haji para jamaah. “Paspor dan visa haji tidak boleh digantikan dengan visa jenis lain untuk keperluan ibadah haji,” pungkasnya.