Ifaktual.com – Anwar Abbas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan jemaah haji Indonesia yang lanjut usia dan berisiko tinggi sebaiknya ikut skema murur demi keselamatan diri.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Jemaah haji saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus dan tidak turun dari kendaraan. Kemudian bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Dilansir dari Antara pada Kamis (13/6/2024), Anwar Abbas mengatakan jika pilihan mabit di Muzdalifah dengan skema murur patut menjadi pilihan karena bertujuan menjaga keselamatan diri.
“Itu ada alasannya, masyaqqah, kesulitan. Dalam maqashid syariah, kan, ada hifdzunnafs, ya, ada pertimbangan keselamatan jamaah,” kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.
Buya Anwar juga sepakat dengan program murur yang disiapkan pemerintah. Jemaah lansia, jamaah dengan risiko tinggi, serta pendampingnya mulai diberangkatkan dari Arafah langsung menuju Mina dimulai sejak pukul 19.00 atau tujuh malam.
“Itu, kan, artinya sudah melewati malam, ya. Saya kira sah. Malam, kan, dimulai dari terbenamnya matahari. Memang ada ulama menyatakan lewat jam 12 malam, tetapi situasi dan kondisinya tidak memungkinkan. Melihat luas sekarang ini, saya punya kesimpulan memang tidak mungkin,” katanya.
Berdasarkan catatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), area Muzdalifah yang diperuntukkan jamaah calon haji Indonesia seluas 82.350 meter persegi.
Pada tahun 2023, area ini ditempati sekitar 183.000 orang jamaah Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada sekitar 27.000 orang (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid sehingga setiap anggota jamaah saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat sekitar 0,45 keter persegi di Muzdalifah.
Tahun 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah calon haji Indonesia. Sehingga sebanyak 213.320 orang dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah.
Padahal, tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat di Muzdalifah seluas 20.000 meter persegi sehingga ruang yang tersedia untuk setiap anggota jamaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah sekitar 0,29 meter persegi.
Oleh karena itu, mabit Muzdalifah dengan skema murur menjadi ikhtiar pemerintah untuk dapat mengurangi kepadatan di Muzdalifah. Pemerintah menargetkan 55 ribu orang jamaah calon haji Indonesia akan melakukan skema murur.