Berita  

Pada Hari Lahir Pancasila, KAI Daop 1 Sosialisasi Gerakan Anti Pelecehan Seksual

Ifaktual.com – Memeringati Hari Lahirnya Pancasila, PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan Komunitas Railfans melakukan aksi sosialisasi anti pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota, Sabtu (1/6/2024) hari ini.

 

Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 1 Jakarta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan terhadap terjadinya tindakan pelecehan seksual dan berani melaporkan apabila melihat korban pelecehan, ataupun menjadi korban pelecehan.

 

Dia menjelaskan KAI Daop 1 Jak ingin menegaskan nilai-nilai luhur bangsa yang mencakup persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, pelecehan seksual ditegaskan sangatlah merugikan bagi korban.

 

“Selain menimbulkan trauma psikis juga tindakan tersebut sangat merendahkan harkat dan martabat orang lain. Perbuatan tersebut juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dan kami bersama Komunitas Railfans berkomitmen untuk melakukan pencegahan dini dengan menyosialisasikan pentingnya melawan tindak pelecehan sosial dan mendorong masyarakat untuk berani serta tidak segan melaporkannya, kepada petugas,” Ujar Ixfan.

 

Lebih lanjut Ixfan menjelaskan perbuatan melakukan tindakan pelecehan seksual termasuk di stasiun, di dalam kereta maupun Commuter Line merupakan pelanggaran terhadap Undang – Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Anti Pelecehan Seksual. Di dalam UU tersebut juga telah ditetapkan sanksi dan hukumannya bagi pelaku

 

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan 30 peserta dari berbagai pihak, PT KAI Daop 1 Jakarta, PT KAI Commuter, Railfans dan masyarakat pengguna Commuter Line.

Peserta sosialisasi memperlihatkan poster2 ajakan anti tindakan pelecehan seksual di stasiun dan Commuter Line yang ada di Stasiun Jakarta Kota.

 

Selanjutnya mengajak masyarakat pengguna jasa Commuter Line untuk turut serta menandatangani komitmen anti tindakan pelecehan seksual.

 

“KAI sendiri berkomitmen dan memberikan sanksi yang serius terhadap pelaku tindakan pelecehan seksual yang terjadi di stasiun maupun di atas kereta, yaitu dengan mem-blacklist pelaku selamanya tidak diizinkan naik kereta api,” pungkas Ixfan.

 

PT KAI Daop 1 Jakarta juga berharap, dengan kegiatan sosialisasi yang terus menerus secara berkesinambungan, dapat meniadakan tindak pelecehan yang dilakukan di stasiun dan di atas KA khususnya dan di area publik lainnya secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *