Nganjuk, Ifaktual.com – Tua-tua keladi. Itu sebutan yang paling pantas disematkan kepada KM (62), seorang pria lanjut usia (lansia) warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia diduga tega merudapaksa anak bawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Menurut informasi yang dihimpun awak Media Ifaktual, korban bernama Mawar (16), awalnya mengadu kepada orangtuanya, bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat KM.
“Pas pulang sekolah (Mawar) dihadang di pinggir jalan sawah jagung. Di situ dia digagahi oleh pelaku,” ujar salah satu kerabat Mawar, Minggu (2/6/2024).
Mendengar cerita korban, seketika keluarga emosi dan melaporkan KM ke RT dan RW setempat. Di mana, aksi bejat KM terhadap Mawar diduga sudah dilakukan sebanyak 4 kali.
Kabar tersebut sempat memicu amarah warga di sekitar tempat tinggal KM, dan mereka nyaris menghakimi pria lansia tersebut.
Beruntung datang salah satu tokoh masyarakat yang langsung meredam emosi warga, sembari menyarankan pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum, dengan cara melapor ke Unit PPA Polres Nganjuk.
“Jangan gegabah, main hakim sendiri Bapak Ibu, kita beri kesempatan pihak kepolisian untuk menagani kasus ini,” ujar tokoh masyarakat saat melerai warga.
Tepisah, Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Adapun terkait dugaan tindak asusilanya, menurut Lilik telah ditangani Unit PPA Polres Nganjuk. “Karena korban masih anak-anak,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, terduga pelaku dilaporkan pihak keluarga korban pada Selasa (28/5/2024) pukul 21.00 WIB, ke Unit PPA Polres Nganjuk dan langsung dilakukan visum et repertum di RS Bayangkara Nganjuk.
Menurut informasi hingga saat ini terduga pelaku masih menghirup udara bebas. Namun Polres Nganjuk telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelapor pada Selasa (4/6/2024) untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.