Nganjuk, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Sutarno dari Koramil 0810/10 Tanjunganom membantu penanganan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom. Kemarin Rabu ( 12/02/2025 )
Kejadian ini bermula saat warga melaporkan adanya seorang pria yang bernama Romain asal dari Dusun Wonosari desa. Sumberkepuh yang mengalami gangguan kejiwaan dan berkeliaran di sekitar permukiman. Menanggapi laporan tersebut, Babinsa bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan petugas kesehatan segera turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan secara humanis.
Babinsa Serda Sutarno menjelaskan bahwa dalam penanganan ODGJ, pendekatan yang tenang dan persuasif sangat penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Dinas Sosial serta Puskesmas setempat untuk memberikan pertolongan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendekatan, ODGJ tersebut akhirnya dapat dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Babinsa mengimbau kepada masyarakat agar tetap peduli terhadap sesama serta segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar dapat ditangani dengan baik dan sesuai prosedur.
Dengan adanya peran aktif Babinsa dalam membantu warga, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta ODGJ dapat memperoleh penanganan yang tepat demi kebaikan bersama.