Nganjuk – Batuud Koramil 0810/15 Rejoso Pelda Jinap Ratno (mewakili Danramil) menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Tahun 2025 dan Perencanaan Tahun 2026 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) ABADI Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Rabu (28/01/2025)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rejoso dan dihadiri oleh Sdr. Teguh Ovi Andriyanto S.I.P (Camat Rejoso), AKP Totok Hariyanto (Kapolsek Rejoso) Pelda Jinap Ratno (Batuud Koramil 0810/15 Rejoso, Sdr. Sopingi A.P, MM (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , para kepala desa se-Kecamatan Rejoso, pengurus BUMDESMA ABADI, pendamping desa, serta tamu undangan lainnya.
MAD ini merupakan forum strategis antar desa dalam rangka menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDESMA ABADI selama tahun anggaran 2025 sekaligus merumuskan rencana kerja dan pengembangan usaha BUMDESMA pada tahun 2026 agar lebih optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Batuud Koramil 0810/15 Rejoso Pelda Jinap Ratno menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan dan peran BUMDESMA sebagai salah satu motor penggerak perekonomian desa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMDESMA harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Kami dari Koramil 0810/15 Rejoso mendukung penuh keberadaan BUMDESMA ABADI. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BUMDESMA diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memperkuat kemandirian ekonomi desa,” tegas Pelda Jinap Ratno….
Sementara itu, Sdr. Teguh Ovi Andriyanto, S.I.P ( Camat Rejoso ) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus BUMDESMA ABADI atas kinerja dan capaian yang telah diraih selama tahun 2025. Ia berharap hasil evaluasi dalam MAD ini dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan program ke depan.
“Musyawarah Antar Desa ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mengawal pengelolaan BUMDESMA agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi desa-desa di Kecamatan Rejoso. Perencanaan tahun 2026 harus disusun dengan matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Camat Rejoso.
Pada kesempatan yang sama, Sdr. Sopingi A.P, MM (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten turut memberikan arahan dan pembinaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BUMDESMA, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.
“BUMDESMA merupakan aset bersama desa-desa yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dinas PMD akan terus mendorong peningkatan kapasitas pengurus agar BUMDESMA mampu berkembang dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi desa,” jelas Kepala Dinas PMD.
Kegiatan MAD berlangsung dengan suasana tertib, aman, dan penuh musyawarah. Seluruh peserta aktif memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan laporan pertanggungjawaban serta penyusunan rencana kerja BUMDESMA ABADI Tahun 2026. Diharapkan, melalui forum ini BUMDESMA ABADI Kecamatan Rejoso semakin maju dan mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi desa.












