Berita  

Titik Api Terlihat di Hutan Ngliman Saat Malam, Babinsa dan Perhutani Bergerak Lakukan Pemantauan

Ngliman, Nganjuk – Titik api terlihat di kawasan Hutan Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu malam (16/9/2026). Indikasi kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 19.00 WIB saat tim patroli melaksanakan pemantauan di sekitar kawasan hutan Makuto.

Informasi mengenai adanya titik api tersebut kemudian diteruskan kepada Babinsa Desa Ngliman Serda Risa Hertanto oleh Sdr. Dimas selaku Mantri Perhutani. Berdasarkan informasi awal, titik api diperkirakan berada di Petak 24 RPH Gedang Klutuk BKPH Pace, yang masuk wilayah administratif Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

Sebelumnya, pada pukul 19.00 WIB, Sdr. Nyuwoto bersama tim sedang melaksanakan patroli di sekitar kawasan hutan Makuto. Saat melakukan pemantauan, tim melihat adanya titik api dari arah kawasan Hutan Ngliman yang diperkirakan berada di sekitar Petak 24.

Kondisi Medan Tebing dan Jurang, Api Belum Dapat Dijangkau

Berdasarkan informasi awal dari pihak Perhutani, lokasi yang terindikasi terbakar berada di Petak 24 RPH Gedang Klutuk BKPH Pace, dengan luas baku kawasan sekitar 224 hektare, jenis tanaman RBC, dan termasuk kelas hutan lindung (HL).

Adapun sumber api sementara diinformasikan berasal dari rembetan dari perbatasan Lawu DS alur BN. Hingga laporan awal dibuat, luas kawasan yang terbakar masih belum dapat dipastikan.

Material yang terindikasi terbakar berupa serasah, ranting, daun, rumput kering serta tanaman RBC. Kondisi medan di lokasi menjadi salah satu kendala dalam penanganan secara langsung karena kawasan tersebut berupa tebing dan jurang sehingga sulit dan tidak dapat dijangkau oleh personel.

Mengingat kondisi medan yang cukup berisiko, penanganan awal dilakukan melalui pemantauan dari lokasi yang memungkinkan, dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan personel.

Babinsa dan Perhutani Tingkatkan Pemantauan

Mendapatkan informasi tersebut, Babinsa Desa Ngliman Serda Risa Hertanto segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan titik api sekaligus mengantisipasi kemungkinan meluasnya kebakaran ke kawasan hutan lainnya.

Koordinasi antara Babinsa, Perhutani dan unsur terkait menjadi langkah penting dalam menghadapi kondisi tersebut. Setiap perkembangan di lapangan akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bahan penanganan lebih lanjut.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan aparat terkait, penyampaian laporan awal kepada pimpinan serta pemantauan bersama terhadap kondisi kawasan hutan.

Kondisi medan yang berupa tebing dan jurang membuat upaya penanganan langsung harus dilakukan dengan penuh perhitungan. Keselamatan personel menjadi faktor utama dalam menentukan langkah penanganan di lapangan.

Dandim 0810/Nganjuk: Utamakan Keselamatan dan Perkuat Koordinasi

Sementara itu, Dandim 0810/Nganjuk Letkol ARH M Taufan menekankan pentingnya pemantauan dan koordinasi dalam menghadapi informasi kebakaran kawasan hutan, terutama pada lokasi dengan medan yang sulit dijangkau.

“Kami telah menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani dan unsur terkait serta memantau perkembangan di lapangan. Karena lokasinya berupa tebing dan jurang, faktor keselamatan personel harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, informasi sekecil apa pun terkait munculnya titik api di kawasan hutan harus segera ditindaklanjuti agar perkembangannya dapat diketahui sedini mungkin.

“Yang terpenting adalah melakukan pemantauan secara terus-menerus dan menyampaikan perkembangan situasi secara cepat. Apabila kondisi memungkinkan untuk dilakukan penanganan, tentunya harus dilaksanakan bersama unsur terkait dengan tetap memperhatikan keselamatan,” tegas Letkol ARH M Taufan.

Dandim juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, khususnya pada kawasan yang terdapat serasah, ranting dan rumput kering yang mudah terbakar.

“Kita mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait sehingga dapat dilakukan langkah penanganan sedini mungkin,” pungkasnya.

Hingga laporan awal ini dibuat, luas area terbakar belum dapat dipastikan, sementara kondisi lokasi yang berupa tebing dan jurang menyebabkan titik api belum dapat dijangkau secara langsung oleh personel. Pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi.

Titik api terpantau, koordinasi diperkuat, pemantauan terus dilakukan—keselamatan personel dan kelestarian kawasan hutan menjadi perhatian utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *