Dalam rangka mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Babinsa Koramil 0810/10 Tanjunganom , Serda Sutarno bersama aparatur Desa Sumberkepuh melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Dusun Sambikerep desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada 7 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara TNI AD melalui Babinsa dengan pemerintah desa dalam memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta transparan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung program pembangunan desa.
Babinsa Desa Sumberkepuh, Serda Sutarno, menyampaikan bahwa pengawalan dan pengawasan ini bertujuan agar pembangunan Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami hadir untuk membantu pemerintah desa agar proses pembangunan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberkepuh menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa yang selalu bersinergi dengan aparatur desa. Menurutnya, kehadiran Babinsa memberikan motivasi serta kepercayaan bagi masyarakat terhadap program pembangunan yang sedang dilaksanakan. “Sinergi ini sangat penting demi kemajuan desa dan peningkatan perekonomian warga,” ungkapnya.
Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari Babinsa bersama aparatur desa, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya bagi masyarakat Desa.












