Lengkong – Babinsa Desa Ngepung Koramil 0810/13 Lengkong, Sertu Zainul Arifin, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Ngepung, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
Musdessus ini dihadiri oleh Camat Lengkong Bpk. Wardoyo, S.IP, M.Si, Kepala Desa Ngepung Ibu Dwiyana Bekti, PLD Desa Ngepung Bpk. Musbikin, S.H, Sertu Zainul Arifin selaku Babinsa, serta Aiptu Nyoman Anton sebagai Bhabinkamtibmas. Turut hadir pula perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, dan perwakilan warga Desa Ngepung.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Ngepung menyampaikan laporan realisasi penggunaan APBDes selama satu tahun anggaran, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Musyawarah Desa Khusus pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama, sesuai dengan ketentuan dan harapan seluruh peserta yang hadir.












